Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat  RI menggelar Rapat Paripurna 9 di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, yang akan mengambil beberapa kebijakan penting pada Selasa.


Baca juga: Baleg DPR: Semua fraksi setuju revisi UU MD3 dibawa ke paripurna

"Mari kita mulai rapat paripurna hari ini," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019, Fahri Hamzah pukul 11.21 WIB di gedung parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa.

Kebijakan penting yang diambil antara lain pertama, mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019 dari Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan, Moermahadi Soerja Djanegara.

Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.

Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap UU Sumber Daya Air.
Rapat Paripurna tersebut kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dihadiri 289 orang yang menandatangani daftar hadir dari total 560 anggota DPR.

Berdasarkan hitungan kepala (head count) sampai pukul 11.45 WIB, jumlah yang hadir di ruang rapat paripurna menjadi 91 orang.

Dia pun menyatakan rapat paripurna saat ini sudah dihadiri oleh seluruh fraksi dan dinyatakan kuorum sehingga dapat dilanjutkan.

"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirahmaanirrahim perkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Selasa 17 September dibuka dan terbuka untuk umum," kata Fahri saat membuka sidang.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019