Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid ketika ditanya mengenai wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan mengatakan kebudayaan itu harusnya lintas sektoral.

"Sebetulnya kembali pada tugas dan fungsinya, kita kan sudah punya UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Di dalamnya sudah ada tiga amanat," kata Hilmar saat ditemui di Jakarta, Senin.

Amanat dari undang-undang tersebut adalah melindungi kekayaan budaya, mengembangkan kekayaan yang dimiliki dan memanfaatkannya, memperkuat jati diri dan ketahanan budaya serta yang paling penting bisa menempatkan kebudayaan Indonesia di pentas dunia.

Oleh sebab itu pihak-pihak yang terlibat dalam menjalankan amanat tersebut haruslah lintas sektoral, sementara mengenai pembentukan Kementerian Kebudayaan, Hilmar mengaku itu di luar kewenangannya.

"Yang jelas lembaga dan kementerian yang ada sekarang harus semakin erat dalam mengurusi kebudayaan, karena payung hukumnya sudah ada. Selama ini mengurusi kebudayaan masih terpisah-pisah," kata dia.

Baca juga: MRT Jakarta dan Kemdikbud jalin kerjasama kenalkan budaya Indonesia

Baca juga: Dirjen : Pengentasan buta aksara di daerah terpencil tidak mudah


Hilmar mencontohkan pemanfaatan ekonomi berbasis budaya masih dikelola oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Kementerian Pariwisata, untuk perlindungan, renovasi dan revitalisasi dipegang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sementara untuk pengembangan kebudayaan ada di perguruan tinggi.

Untuk itu semua lembaga harusnya bersatu padu untuk memajukan kebudayaan sesuai amanat UU Pemajuan Kebudayaan.

Agar arahnya pembangunan berbasis kebudayaan lebih jelas, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang merupakan turunan dari undang-undang tersebut.

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan tersebut akan ditargetkan selesai pada tahun ini, mengenai bentuknya apakah menjadi Perpres atau yang lain, Hilmar mengatakan masih dalam pembahasan.

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang penyusunannya dipimpin oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu akan menjadi wadah yang mempererat semua kementerian dalam memajukan kebudayaan.

"Apa akan ada Kementerian Kebudayaan atau tidak, wah, itu tanya Pak Jokowi," kata dia bergurau.*

Baca juga: DPR minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan buat inovasi pembelajaran PMP

Baca juga: Ketahanan budaya jadi modal selesaikan benturan sosial

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019