Jayapura (ANTARA) - Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua memberikan surat pengantar jaminan kelanjutan sekolah bagi anak-anak pengungsi Wamena, Kabupaten Jayawijaya, yang ditampung di Tongkonan, Kotaraja, Distrik Abepura untuk melanjutkan sekolah di daerahnya masing-masing.

Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua, Yulius Palulungan di Jayapura, Kamis, mengatakan anak pengungsi yang bersekolah sudah diberikan surat pengantar untuk melanjutkan sekolah di daerahnya masing-masing di Toraja.

"Saya sudah menyampaikan kepada Bupati maupun Wakil Bupati Toraja Utara dan Tanah Toraja bahwa anak-anak kami tolong dilayani untuk melanjutkan sekolah," ujarnya.

Dari komunikasi yang dibangun, kata dia, pimpinan dua daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dan Tanah Toraja siap menjamin kelanjutan anak-anak yang sudah bersekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

"Pimpinan dua daerah itu sudah instruksikan semua sekolah untuk menerima anak-anak pengungsi untuk sekolah di daerahnya masing-masing" ujarnya.

Baca juga: IKT nyatakan Pemprov Sulsel siap jemput 1.400 pengungsi Wamena

Baca juga: Pemda Sulsel jemput pengungsi Wamena


Anak-anak pengungsi di dua kabupaten itu sudah siap untuk melanjutkan sekolah, baik di tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat SMA/SMK.

"Jadi pendidikan anak-anak tidak bermasalah. Jadi kami sudah buat surat keterangan. Itu saja yang dibawa ke sekolah lalu ditunjuk, langsung diterima dan melanjutkan sekolahnya," katanya.

Aksi unjuk rasa anarkis yang berujung kerusuhan di Wamena, pada Senin, 23 September 2019 itu menyebabkan 33 orang meninggal dunia, baik warga pendatang maupun warga Papua.

Pendemo juga merusak dan membakar ratusan bangunan milik pemerintah maupun swasta di daerah tersebut.*

Baca juga: MQR Team Lantamal VI tangani pengungsi wamena

Baca juga: Korban Wamena mengungsi ke Sulsel capai 557 orang

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019