Daripada terus menerus perbaikan lebih baik diganti dengan yang baru
Surabaya (ANTARA) - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Khusus Tanjung Perak Surabaya, mendesak perusahaan yang menggunakan fasilitas pelabuhan tersebut melakukan peremajaan armada truknya, karena hampir 4 ribu atau sekitar 40 persen dari 9 ribu unit truk di wilayah itu sudah berusia tua.

"Saya melihat ada sekitar 40 persen yang harus diremajakan dalam waktu singkat. Artinya, truk-truk yang diremajakan itu usianya lebih dari 20 tahun," kata Ketua Umum DPC Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu Fredy di Surabaya, Jumat.

Kody kepada wartawan mengaku hingga kini beberapa perusahaan belum patuh terhadap pengendalian over dimensi over loading (ODOL) bagi truk-truk yang berkegiatan di pelabuhan.

Baca juga: Organda ingatkan kongesti di Tanjung Priok jelang Ramadan

"Truk-truk yang ada di wilayah Tanjung Perak kian melemah. Selain renta, apabila truk tersebut tetap dipertahankan diperlukan kecermatan dalam perbaikan truk. Daripada terus menerus perbaikan lebih baik diganti dengan yang baru," katanya.

Kody akan terus mengingatkan beberapa perusahaan atau seluruh anggotanya agar mengikuti aturan dari pemerintah, yakni pengendalian ODOL terhadap truk-truk yang melebihi kapasitas angkut dan dimensinya.

Dijelaskan, program pemerintah ini harus didukung secara nyata dan penuh kesadaran. Pasalnya, pada tahun 2021, akan ditetapkan kendaraan bebas pelanggaran ODOL.

Baca juga: Ratusan sopir truk logistik mogok di Pelabuhan Petikemas Makassar

"Kalau kendaraan tidak melanggar ODOL, maka pengusaha angkutan barang akan turut diuntungkan. Karena, kendaraannya akan sehat dan dapat diremajakan," tuturnya.

Diharapkan, melalui penekanan terhadap ODOL, maka barang dengan berat yang sama bisa dimuat menjadi 2 atau 3 truk angkutan barang.

"Dengan begitu, pengiriman barang juga Iebih lancar, dan kendaraan tidak mengalami as patah, ban meletus atau mogok di jalan. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dapat berangsur kurang, karena semua truk memuat sesuai aturan yang telah ditetapkan," katanya.

Baca juga: Asosiasi minta ada kebijakan pemerintah untuk peremajaan truk-truk tua

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019