ANTARA - Polri mengungkapkan bahwa layanan pesan instan Telegram masih jadi alat komunikasi efektif bagi pelaku tindak pidana terorisme untuk berkoordinasi saat akan melakukan aksi. Para anggota jaringan dibebaskan untuk melakukan aksi secara independen, namun tetap menyampaikan semua rencana teror melalui Telegram. (Kuntum Riswan/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)