Lebak (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten momentum memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-74 berkomitmen antikorupsi, karena bertentangan dengan hukum negara dan hukum agama.

"Kita sudah sepakat dan berkomitmen melawan korupsi," kata Ajrum Firdaus, Ketua Panitia HAB ke-74 Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak di Lebak, Rabu.

Kemenag Lebak mengoptimalkan pembinaan kepada seluruh pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mulai dari pesuruh sampai pejabat berkomitmen tidak melakukan kejahatan korupsi.

Sebab, perbuatan korupsi itu tentu akan menimbulkan dampak negatif baik pelaku korupsi sendiri terjerat hukuman pidana juga mengakibatkan kerugian uang negara.

Selain itu juga perbuatan korupsi masuk kategori dosa besar, sehingga perlu dilakukan melalui komitmen antikorupsi.

Selama ini, kata dia, pembinaan antikorupsi terus berjalan dilakukan setiap pekan.

"Kami mengapresiasi hingga saat ini tidak ada pegawai ASN Kemenag Lebak terlibat korupsi," katanya menjelaskan.

Menurut dia, Kemenag Lebak juga membuka pelayanan satu atap guna mendukung transparansi dan keterbukaan sehingga masyarakat secara terbuka dapat mengawasinya.

Pelayanan satu atap itu guna mencegah perbuatan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam melayani calon haji, umrah, mendirikan pendidikan madrasah dan pondok pesantren.

Selain itu juga biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) harus melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah.

"Kami terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal juga terbuka guna mencegah kejahatan korupsi," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, Kemenag Lebak memiliki tanggung jawab untuk pemberantasan korupsi,sehingga menjadikan contoh bagi institusi pada pengembangan agama.

Dalam memperingati HAB juga selalu disisipkan program-program antikorupsi pada kegiatan olahraga, seni, donor darah dan bakti sosial.

"Kami optimistis Kemenag Lebak terbebas dari korupsi dengan peningkatan pelayanan dan pembinaan moral kepada seluruh pegawainya," katanya.

Baca juga: Guru di pedalaman Lebak terima gaji Rp150.000/bulan

Baca juga: Pemkab Lebak siap berangkatkan enam KK Transmigran ke Aceh

Baca juga: Pemkab Lebak minta warga waspadai calo tenaga kerja migran

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019