Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Seorang anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bernama Riska Afriani yang bekerja sebagai kontraktor diringkus Kepolisian Daerah Metro Jaya di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan Riska berkaitan dengan pemalsuan stempel milik sejumlah dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tertangkapnya anak mantan anggota DPRD asal Partai Demokrat itu diketahui berawal dari beredarnya video penangkapan berdurasi 47 detik. Dalam video itu nampak beberapa anggota polisi berpakaian preman mendatangi kediaman Rizka di sebuah rumah bercat merah muda.

Baca juga: Polda Jatim tangkap pemalsu dokumen untuk Pilkada serentak

Baca juga: Pelawak Qomar jalani sidang kasus pemalsuan dokumen SKL

Baca juga: Warga Palangka Raya jadi tersangka pemalsu dokumen untuk pencairan kredit


Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis membenarkan peristiwa tersebut. Kasus penangkapan tersebut terkait kasus dugaan pemalsuan berkas dan stempel pemerintah.

"Berdasarkan laporan, setelah ditelusuri, petugas Dirkrimsus Polda melakukan penggeledahan dan penangkapan," katanya.

Menurut dia kasus dugaan pemalsuan ini langsung ditangani penyidik Polda Metro Jaya sementara untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di SMP Negeri 3 Karangbahagia ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

"Yang pemalsuan ditangani kepolisian, untuk korupsinya ditangani kejaksaan," ucapnya.

Ketua RT 6/3, Desa Sukamahi Kinan mengatakan dia menyaksikan langsung penangkapan kontraktor bermasalah tersebut. Kasus penangkapan itu terjadi pada sore hari. Anggota kepolisian yang tidak mengenakan pakaian dinas saat itu meminta dirinya menjadi saksi penangkapan Riska beserta anak buahnya.

"Selama satu jam penangkapan itu. Semua anak buah Riska tampak diborgol dan Riska tidak diborgol lantaran terus melawan petugas. Mereka semua dibawa menggunakan dua mobil mewah menuju Polda Metro Jaya. Yang dibawa petugas sebanyak tujuh orang," kata Kinan.

Selain menangkap tujuh orang petugas menyita satu buah koper yang berisikan stempel beserta dokumen.

"Katanya stempel palsu. Stempel pemda ada, stempel desa juga ada. Pokoknya satu koper itu stempel diambil, pembukuan-pembukuan, itu di rumahnya masih penuh. Stempelnya puluhan, tiap desa hampir ada," katanya.
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020