Jakarta (ANTARA) - Tujuh tahun sejak pemerintah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional, sudahkah masyarakat Indonesia secara luas memperingatinya?

Jawabannya belum, menurut pengamat musik Aldo Sianturi.

Dia menilai, dari sisi seremonial peringatan Hari Musik Nasional bahkan tergolong sangat rendah karena tidak dilakukan dalam skala luas.

"Skala seremonial saja sangat rendah sekali dan tidak dilakukan dalam skala luas. Hari Musik Nasional harus diperingati selayaknya Hari Sumpah Pemuda," tutur dia saat dihubungi Antara, Senin.

Baca juga: Melly Goeslaw, Yuni Shara hingga Rian D'Masiv rayakan Hari Musik

Baca juga: Agnez Mo hingga NIKI, musisi Indonesia berprestasi


Padahal menurut Aldo, masyarakat sebenarnya tak melulu merayakan melalui kegiatan bersifat seremonial tetapi bisa dari sekedar memainkan musik-musik karya anak bangsa.

"Masyarakat merayakan hari musik itu bisa sekedar memainkan musik saja, menyebut nama musisi, karya musiknya. Jadi enggak harus susah, karena music is fun," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah melalui penetapan Hari Musik Nasional sejak tahun 2013 ingin meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan Indonesia, agar berprestasi dan memberikan apresiasi terhadap musik Indonesia.

Aldo mengatakan, keinginan ini membutuhkan suatu terobosan yang dampaknya kuat untuk pilar infrastruktur musik. Jadi, bukan sekedar perayaan, tetapi ada wadah untuk setidaknya menyampaikan perkembangan positif musik Indonesia.

"Pertumbuhan yang bisa disampaikan ke masyakarat. Paling tidak ada statistik yang bisa disampaikan di bidang musik sehingga memotivasi siapapun untuk bisa meningkatkan gairah ekosistem musik di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Kartika Jahja: Masih ada bias gender di dunia musik

Baca juga: Presiden berharap musik Indonesia bisa mendunia


Baca juga: Tohpati hingga Anggun, ini pahlawan musik The Overtunes

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020