ANTARA - BP Jamsostek cabang Batam Nagoya memastikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Untuk pelayanan, pihaknya menjamin akan tetap berjalan normal ditengah pendemi virus Covid-19. (Pradanna Putra Tampi/Gatot Ponco Arioso/Risbeyhi)