Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (9/4) bertambah dua orang sehingga total menjadi 40 kasus.

"Penambahan jumlah kasus COVID-19 terkonfirmasi positif, tanggal 9 April 2020 (laporan hasil uji BBTKL, red.) sebanyak dua kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Kamis.

Dia mengatakan dua pasien positif itu berjenis kelamin perempuan berusia 30 tahun, warga Sleman dan satu pasien laki-laki berusia 31 tahun warga Kulon Progo.

Dia mengatakan pasien yang berasal dari Sleman memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 di Jakarta, sedangkan pasien asal Kulon Progo diketahui bekerja sebagai anak buah kapal luar negeri.

Selain itu, Berty juga mencatat dua pasien PDP yang meinggal dunia saat masih menunggu hasil laboratorium. Dua pasien itu berjenis kelamin laki-laki berusia 75 tahun berasal dari Gunung Kidul dan pasien laki-laki berusia 35 tahun dari Bantul.

Berty menyebutkan orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Kamis (9/4) mencapai 3.204 orang.

Selanjutnya, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan swab) tercatat 442 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 134 orang dinyatakan negatif corona dengan tiga di antaranya meninggal, 40 orang positif di mana tujuh orang di antaranya sembuh dan enam meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 268 orang dengan 14 di antaranya telah meninggal.

Baca juga: Gubernur: Angka sembuh pasien positif COVID-19 di Jatim 25,56 persen
Baca juga: Dua pasien positif corona di Padang dinyatakan sembuh
Baca juga: Total positif COVID-19 di Indonesia 3.293 kasus dan 252 pasien sembuh

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020