Depok (ANTARA) - Penumpang KRL di Stasiun Depok Lama maupun Satsiun Depok Baru saat hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok Jawa Barat terlihat sepi.

Pantauan ANTARA, Rabu pagi memperlihatkan sejumlah penumpang yang biasanya padat dengan aktivitas warga yang ingin berangkat kerja pada pagi hari sekitar pukul 06.30 hingga 07.30 WIB terlihat sepi.

Para petugas terlihat melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermometer gun infrared kepada para penumpang untuk memastikan kondisi tubuh penumpang dalam keadaan sehat.

Beberapa petugas dari TNI maupun Polri juga berjaga-jaga di pintu masuk stasiun tersebut untuk menjaga keamanan.

Baca juga: Pemkot Depok resmi menetapkan PSBB mulai Rabu

Baca juga: Gubernur Jabar setujui PSBB maksimal di Kota Bogor, Depok, dan Bekasi

Baca juga: Menteri Kesehatan resmi tetapkan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi


Tempat parkir sepeda motor maupun mobil yang biasanya dipenuhi oleh kendaraan tersebut juga terlihat lengang karena hanya terparkir beberapa kendaraan saja.

Sementara itu di Jalan Margonda yang merupakan jalan utama kota tersebut masih terlihat ramai dengan lalu lalang kendaraan mobil maupun motor yang melintas.

Beberapa pengendara juga masih terlihat yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang tidak mengenakan masker. Aparat kepolisian yang melihat hal tersebut langsung menghentikan dan menasehati agar memakai masker.

Pemerintah Kota Depok Jawa Barat melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai Rabu (15/4) sampai dengan Selasa (28/4).

Pemberlakuan pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok.*

Baca juga: Depok siapkan Perwal untuk terapkan PSBB

Baca juga: Pemkot Bogor, Depok, dan Bekasi, kemungkinan terapkan PSBB mulai Rabu

Baca juga: Achmad Yurianto: Penerapan PSBB Bogor dan Bekasi terserah Pemda Jabar

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020