Hanya sembilan persen responden yang mengaku ada TKA di perusahaan tempatnya bekerja
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) Khairil Anwar Notodiputro menyatakan hasil survei Departemen Statistika IPB bersama Cyrus Network menyebutkan publik setuju penggunaan tenaga kerja asing (TKA) untuk transfer pengetahuan ke tenaga kerja Indonesia.

“Untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja Indonesia, 78,5 persen responden setuju dapat dilakukan dengan transfer knowledge dari tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan khusus,” kata Khairil saat merilis hasil surveinya melalui konferensi video, Jumat.

Baca juga: Baleg DPR setujui bentuk Panja RUU Ciptaker

Survei ini juga menunjukkan hanya sembilan  persen responden yang mengaku ada TKA di perusahaan tempatnya bekerja.

“Dari sembilan persen yang mengaku ada TKA di tempat kerjanya, 88,9 persennya menyebut TKA tersebut merupakan pekerja dengan keahlian khusus,” katanya.

Khairil menjelaskan 55,6 persen responden mengaku pertumbuhan jumlah TKA di perusahaan tempat bekerja cenderung stagnan atau tetap.

“Sebanyak 72,2 persen responden mengaku TKA tersebut benar-benar diperlukan untuk membantu kinerja perusahaan,” katanya.

Ia menyampaikan, survei itu bertajuk Persepsi Pekerja dan Pencari Kerja terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diselenggarakan di 10 kota di Indonesia yaitu Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar pada 2-7 Maret 2020.

Responden berjumlah 400 orang, terdiri atas 200 orang pekerja dan 200 orang pencari kerja.

Survei ini menggunakan teknik purposive sampling yang merupakan bagian dari non probibility sampling.

“Untuk menjamin hasil, metode survei disusun sedemikian rupa sehingga sampel yang terambil merupakan representasi dari populasi,” pungkas Khairil.

Baca juga: Komnas HAM minta pembahasan "omnibus law" ditunda
Baca juga: Kemnaker: Rincian detail RUU Cipta Kerja akan diatur di PP


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020