Jakarta (ANTARA News) - Tim gabungan Polri dan Polda Papua menangkap lima warga Mimika, Papua, yang diduga terlibat sejumlah kasus penyerangan di areal PT Freeport Indonesia yang menyebabkan tiga orang tewas.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Jakarta, Kamis, mengatakan, kelima orang itu kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Mereka kan baru ditangkap hari ini. Statusnya apakah menjadi tersangka atau saksi ya masih besok," katanya.

Sulistyo mengaku belum mendapatkan identitas dari mereka yang tertangkap namun diduga berasal dari satu kelompok yang sama sebab memiliki nama marga yang sama yakni W.

Dalam kasus penyerangan di area tambang emas dan tembaga ini, polisi telah menahan tujuh orang sebagai tersangka, yakni enam tersangka terkait kasus pembunuhan sedangkan satu tersangka kasus kepemilikan amunisi.

Enam tersangka kasus penembakan yang mengakibatkan tiga orang tewas dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Mereka yang kini menjadi tahanan penyidik Polda Papua itu adalah Amon Yamawe (30), karyawan PT Freeport, Eltinus Beanal (26), warga Jl Timika Indah, Tommy Beanal (25), warga Centi, Tembagapura, Mimika, Simon Beanal (30), warga Jl Baru, Timika, Dominikus Beanal (25), karyawan PT Freeport dan Yani Beanal (18) pelajar.

Selain tuduhan pembunuhan berencana, mereka juga dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Mereka juga dijerat dengan pasal 55, 56 dan 57 KUHP tentang ikut membantu terjadinya tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua pertiga dari ancaman hukuman pidana pokok.

Selain keenam tersangka, polisi juga menahan Endel Kiwak karena memiliki ratusan butir amunisi namun tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana tetapi pelanggaran UU Darurat N0 12 tahun 1951.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Sukarna mengatakan, para tersangka yang telah ditahan bukan merupakan pelaku utama.

"Pelaku utama masih dicari. Yang ditahan karena mereka ikut membantu penyerangan di lokasi PT Freeport," katanya.

Aksi penembakan terhadap polisi, TNI dan karyawan PT Freeport beberapa kali terjadi hingga menyebabkan tiga orang tewas.

Pada Sabtu dan Minggu (11-12/7), dua karyawan PT Freeport tewas ditembak oleh kelompok bersenjata yakni Drew Nicholas Grant (WN Australia) dan Markus Rante.

Insiden penembakan tersebut juga mengakibatkan satu polisi tewas dan dua polisi terluka.

Polisi yang tewas dalah Bripda Marson sedangkan yang luka adalah Iptu Ada Gunawan tertembak di bagian kaki, AKP Anggun Tjahyono mengalami luka di jari tangan.

Beberapa polisi dan karyawan PT Freeport juga mengalami luka akibat tembakan.

Dua anggota Brimob Polda Papua, Rabu (5/7) ditembak orang tak dikenal saat naik mobil di area PT Freeport sekitar Mile 54, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Akibatnya, peluru mengenai kaki Bripka Jimmy Renhard sedangkan peluru yang lain bersarang di pantat dan paha Briptu Abraham Ngamelubun.

Pada 22 Juli 2009, rombongan karyawan PT Freeport Indonesia dan polisi yang mengawalnya dihujani tembakan di Mile 52 area pertambangan sekitar pukul 10:45 WIT.

Akibatnya, Briptu Fritz Minoti mengalami luka sedangkan dua karyawan yang luka adalah Lebang S dan Agus Salim.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009