Pertimbangan rekomendasi PSBB diilanjutkan di Palangka Raya, yakni kasus positif COVID-19 cenderung meningkat, yakni sebanyak 55 kasus pada 11 Mei dan menjadi 77 kasus pada 23 Mei 2020
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mendorong agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya tetap diperpanjang.

Dorongan tersebut dituangkan dalam Surat Gubernur Kalteng tentang evaluasi PSBB yang ditujukan kepada Wali Kota Palangka Raya di mana surat itu  dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi di Palangka Raya, Senin.

"Iya benar, surat gubernur Kalteng tersebut valid atau benar adanya," katanya melalui melalui pesan singkat.

Dalam surat tersebut, dijabarkan berdasarkan hasil evaluasi penerapan PSBB Palangka Raya oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng bersama tim pakar epidemiologi disimpulkan penerapan PSBB direkomendasikan untuk dilanjutkan kembali.

Adapun tim epidemiologi tersebut berasal dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Palangka Raya dan Tim Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya.

Pertimbangan rekomendasi PSBB diilanjutkan di Palangka Raya, yakni kasus positif COVID-19 cenderung meningkat, yakni sebanyak 55 kasus pada 11 Mei dan menjadi 77 kasus pada 23 Mei 2020.

Memerhatikan hal itu, maka wali kota diminta mempertimbangkan perpanjangan penerapan PSBB dengan mempertajam penerapannya pada skala kelurahan zona merah.

Adapun keputusan tidak diperpanjangnya PSBB dikhawatirkan bisa menimbulkan persepsi pada masyarakat bahwa kasus COVID-19 tidak ada lagi di Palangka Raya, sehingga berpotensi menimbulkan semakin meningkatnya kasus positif di wilayah setempat, demikian Agus Siswadi.

Baca juga: Ada transmisi lokal COVID-19, satu puskesmas di Palangkaraya ditutup

Baca juga: Pemerintah Kota Palangka Raya isolasi 28 orang terkait dugaan COVID-19

Baca juga: 1.100 personel kawal pelaksanaan PSBB di Palangka Raya

Baca juga: KPK ingatkan pemda se-Kalteng gunakan anggaran Corona sesuai aturan

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020