RUU Cipta Kerja ini bukan hanya berbicara tentang investasi asing
Jakarta (ANTARA) - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR pada Februari 2020 dinilai telah mengakomodasikan potensi lokal untuk berinvestasi di dalam negeri dan bukan hanya untuk kepentingan investasi asing.

"RUU Cipta Kerja ini bukan hanya berbicara tentang investasi asing, bukan hanya berbicara tentang korporatisasi investment, tapi juga bicara tentang domestic investment," ujar pakar hukum Universitas Indonesia Teddy Anggoro lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Anggota DPR sebut RUU Cipta Kerja beri kemudahan bagi UMKM

Ia juga menyampaikan RUU Cipta Kerja memuat aturan yang memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi badan usaha, yang selama ini, Undang-Undang Perseroan Terbatas terbilang menyulitkan UMKM untuk berkembang.

Teddy memaparkan, salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Cipta Kerja adalah tidak diperlukan notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang.

"Selama ini mendirikan PT mesti dua orang. Kita mesti cari orang. Karena bisa jadi yang tahu bisnisnya kita. Itu kan udah membantu banget,” ujarnya.

Adapun terkait investasi domestik, Teddy  mencontohkan ketika anak muda mendirikan usaha rintisan, maka mereka akan dengan mudah membentuk PT tanpa harus khawatir dan harus menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.

"Saya selalu contohkan yang namanya Bill Gates, Steve Jobs, atau Mark Zuckerberg itu orang yang memulai bisnisnya dari garasi. Artinya apa? Mereka UMKM dulu, kan? Sekarang jadi orang terkaya di dunia," ujarnya.

“Kenapa mereka bisa begitu? Karena hukum di Amerika memungkinkan untuk mendapatkan kemudahan untuk berusaha. Nah, di kita ini tidak ada dan adanya RUU Cipta Kerja itu bagus saya bilang di sisi itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Teddy menilai DPR mengambil langkah tepat dengan melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sebab, klaster ketenagakerjaan yang sempat menjadi polemik sudah ditunda dibahas oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pakar: Serikat pekerja perlu dukung RUU Cipta Kerja, ini alasannya
Baca juga: Apkasindo dukung pemerintah segera selesaikan RUU Cipta Kerja


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020