ANTARA - Sebanyak 324 Petugas Pengamanan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Provinsi Kalimantan Selatan, yang terdiri dari personel Korem 101 Antarsi, Polda Kalsel, POL PP Provinsi Kalsel dan Kota Banjarmasin, melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan di 38 pasar tradisional di Kota Banjarmasin, Kamis (28/5). Pentingnya sosialisasi tersebut karena pasar merupakan salah satu sarana publik yang paling rawan penularan COVID-10. (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)