Bengkulu (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki menyebut penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di daerahnya tidak bisa lagi diakomodir dalam APBD.

Menurut Srie, karena banyak sumber pendapatan anggaran dalam APBD Provinsi Bengkulu yang kembali ditarik oleh pemerintah pusat karena pandemi COVID-19.

"Kita rasa KPU RI sudah tahu kondisi ini karena mereka juga sudah melakukan rapat bersama DPR RI, tapi jika nantinya penambahan anggaran itu tetap dipaksakan dari APBD kasihan masyarakat," kata Srie di Bengkulu, Kamis.

Baca juga: DPD ingatkan KPU selenggarakan Pilkada ditengah COVID-19

Ia mengatakan pandemi COVID-19 telah memberikan banyak dampak terhadap kegiatan pemerintahan yang anggarannya bersumber dari APBD.

Termasuk banyak kegiatan yang merupakan kepentingan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan yang anggarannya terpaksa dialihkan ke penanganan pandemi COVID-19, katanya.

"Kalau nantinya dialihkan lagi untuk penambahan anggaran Pilkada, bukan masyarakat saja yang dirugikan tetapi juga daerah dari sisi pembangunan," tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak haruslah bersumber dari APBN.

Baca juga: Komisi II DPR gelar rapat bahas revisi anggaran Pilkada

Sebab, katanya, nantinya tambahan anggaran itu akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan penyelenggara Pilkada seperti Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari COVID-19.

"Jadi selama penambahan itu riil dan memang dibutuhkan, silakan saja ajukan ke pusat dan kita menilai itu sah-sah saja, terlebih penambahan itu dalam upaya mendukung diterapkannya protokol kesehatan COVID-19," demikian Srie.

Baca juga: KPU ajukan tambahan anggaran Pilkada 2020 di tengah pandemi

Pewarta: Carminanda
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020