ANTARA - Sebanyak 83 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 17 kecamatan di Kabupaten Magetan dilebur menjadi 41 SDN. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magetan menjelaskan kebijakan penggabungan SDN tersebut didasari upaya menjadikan proses belajar mengajar berlangsung lebih efektif, karena saat ini jumlah guru pensiun dan pengangkatan guru baru tidak seimbang. (Rindhu Dwi Kartiko/Soni Namura/Edwar Mukti Laksana)