Jakarta (ANTARA) - Pemerintah RI melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait meluncurkan produk rapid test atau tes cepat COVID-19 buatan dalam negeri karya anak bangsa pada Kamis.

"Salah satu peranti yang sangat mendesak saat ini ialah rapid test dan kegiatan ini dalam upaya kita menanggulangi COVID-19 terutama yang berkaitan dengan masalah alat-alat dan peranti yang diperlukan itu," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta.

Ia meyakini produk tes cepat dalam negeri tersebut mampu bersaing di pasaran serta dengan harga yang pasti lebih murah.

Bahkan, produsen juga perlu bersiap-siap jika nantinya ada produk luar negeri yang semula dijual dengan harga mahal, kemudian melakukan banting harga setelah tahu terdapat pesaing dalam negeri.

Baca juga: Pekerja kantor di Jakarta nilai tarif "rapid test" wajar

Baca juga: RSUD Arifin Achmad turunkan tarif tes cepat COVID-19 jadi Rp150.000


"Kita juga harus siap-siap untuk melayani dengan banting harga dengan kualitas yang sama. Harus begitu kalau tidak saya khawatir kita pasti akan terus tergilas oleh produk-produk luar," ujarnya.

Secara umum, produk rapid test COVID-19 dalam negeri tersebut juga merupakan inisiatif dari Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional RI yang telah agresif dan penuh antusias untuk merespon kebutuhan-kebutuhan lapangan dan mendesak akibat COVID-19 dengan skala yang besar.

Termasuk pula menyusul harga tes cepat yang melambung tinggi di pasaran. Bahkan, Menteri Kesehatan juga menurunkan surat edaran tentang batas maksimal atau batas tertinggi harga pelayanan tes cepat terutama yang berkaitan dengan rapid test antibodi.

Sehingga upaya penyediaan produk dalam negeri merupakan langkah untuk memenuhi fasilitas, peralatan dan pra pelayanan pada masyarakat, baik dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 maupun pengobatan serta penyembuhan mereka yang sudah terpapar.

Muhadjir mengatakan penyediaan produk dalam negeri tersebut telah sesuai arahan Presiden dimana adanya regulasi yang berkaitan dengan belanja pemerintah lebih disederhanakan atau sesuai dengan kebutuhan di masa yang memerlukan upaya luar biasa ini.

Bahkan, pembelanjaan pemerintah juga harus mengutamakan produk-produk yang ada di dalam negeri sebab dinilai mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Jadi diharapkan produk dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri kita tanpa harus tergantung produk dari luar," kata dia.*

Baca juga: Pedagang alkes rapid test Pasar Pramuka masih beradaptasi harga resmi

Baca juga: Sebagian warga sekitar Secapa AD tolak jalani rapid test

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020