Kepala daerah harus bisa melakukan deteksi secara kontinyu. Jadi pergerakan ekonomi dan COVID-19 bisa dikendalikan
Jakarta (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Presiden Joko Widodo meminta para gubernur seluruh Indonesia menegakkan kedisiplinan publik terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan Khofifah seusai mengikuti Rapat Para Gubernur dengan Presiden Jokowi terkait Percepatan Penyerapan APBD 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Khofifah puji Mendes PDTT atas Desa Tanggap COVID-19

"Pak Presiden memberikan arahan untuk menegakkan disiplin. Memang seyogyanya ada sanksi, apakah itu denda maupun administrasi, supaya ada peningkatan kedisiplinan masyarakat," ujar Khofifah.

Khofifah menyampaikan peningkatan kedisiplinan masyarakat harus diiringi upaya pergerakan roda perekonomian kembali.

Baca juga: Khofifah bentuk tim khusus kendalikan COVID-19 di Surabaya Raya

Dia mengatakan Presiden terus mengingatkan kepala daerah untuk mengetahui kapan harus menerapkan dan menghentikan kebijakan, atau dalam istilah yang kerap disampaikan Presiden yakni gas dan rem.

"Kepala daerah harus bisa melakukan deteksi secara kontinyu. Jadi pergerakan ekonomi dan COVID-19 bisa dikendalikan," jelasnya.

Baca juga: Di Jatim tersisa 11 daerah berstatus zona merah, sebut Khofifah

Dia menyampaikan selama enam hari terakhir tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jawa Timur tertinggi se-Indonesia. Per hari Rabu, Khofifah menerima laporan jumlah pasien sembuh di Jatim mencapai 500 orang.

"Pekerjaan rumah saat ini adalah menurunkan angka kematian dan kasus," ujarnya.

Dia mengatakan hingga saat ini pemenuhan berbagai kebutuhan tes COVID baik PCR maupun tes cepat molekuler terus dikoordinasikan dengan gugus tugas pusat.

Baca juga: Magetan catat tambahan tiga pasien positif COVID-19 menjadi 126 orang

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020