Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 4/8) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis melakukan mutasi jabatan terhadap para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di institusi yang dipimpinnya hingga Kota Bogor memutuskan memperpanjang lagi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru (PSBB Pra-AKB).

  Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

  Kapolri mutasi sejumlah pejabat Polri

  Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis melakukan mutasi jabatan terhadap para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di institusi yang dipimpinnya, termasuk sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan para kapolda.

  Selengkapnya baca di sini

  Brigjen Akhmad Wiyagus jabat Kapolda Gorontalo

  Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai wakik kepala Polda Jawa Barat akan menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Adnas sebagai kepala Polda Gorontalo.

  Selengkapnya baca di sini

  Kapolda NTT dimutasi ke Mabes Polri

  Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Hamidin, dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Itwasdum Polri sebagaimana Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis Nomor ST/2247/VIII/KEP/2020.

  Selengkapnya baca di sini

  Anita Kolopaking tak penuhi panggilan penyidik Bareskrim

  Pengacara Djoko S Tjandra, Anita Kolopaking, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

  Selengkapnya baca di sini

  Pemkot Bogor perpanjang PSBB Pra-AKB, COVID-19 masih fluktuatif

  Pemerintah Kota Bogor memutuskan memperpanjang lagi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru (PSBB Pra-AKB) selama sebulan, mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020, dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 di Bogor masih fluktuatif.

  Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020