belasan itu yang reaktif. Bukan yang positif
Madiun (ANTARA) - Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menyatakan terdapat tiga anggotanya yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan telah menjalani isolasi di rumah sakit.

"Jadi, yang positif COVID-19 itu ada tiga anggota. Satu kabag dan dua anggota biasa," ujar AKBP Eddwi kepada wartawan di Madiun, Selasa.

Selain ada tiga anggota yang positif, ia juga menyatakan ada belasan anggotanya yang dinyatakan reaktif saat menjalani "rapid test" di lingkungan mapolres setempat.

"Sehingga yang benar adalah, belasan itu yang reaktif. Bukan yang positif. Yang positif COVID-19 hanya tiga saja," kata Eddwi mengonfirmasi terkait beredarnya informasi belasan anggota Polres Madiun terpapar COVID-19 dalam sebulan terakhir.

Ia menjelaskan, rapid test dilakukan kepada anggota yang kontak erat dengan anggota yang terkonfirmasi. Meski positif, tiga anggotanya dalam kondisi sehat. Ketiganya menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca juga: Pemkot Madiun berlakukan jam malam tekan penyebaran Corona

Baca juga: Satu warga Kabupaten Madiun meninggal akibat COVID-19


Sedangkan bagi anggota yang reaktif hasil tes cepatnya, diberikan obat-obatan, suplemen, dan vitamin sesuai dosis anjuran untuk meningkatkan imunitas tubuh. Setelah 10 hari menjalani pengobatan, belasan anggotanya dilakukan rapid test ulang dan hasilnya sebagian telah negatif.

Bagi anggota yang masih reaktif, lanjut Eddwi, diberikan obat dan vitamin lagi untuk dosis minum satu minggu. Setelah satu minggu, dilakukan rapid test lagi dan hasilnya sudah negatif semua.

Ia menambahkan personel kepolisian yang ada di lapangan memang rentan tertular virus corona. Untuk itu, ia selalu menegaskan kepada seluruh anggotanya agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Guna mencegah penyebaran COVID-19, seluruh ruangan di Mapolres Madiun setiap hari juga disemprot menggunakan cairan disinfektan. Selain itu, seluruh anggota juga wajib menerapkan protokol kesehatan saat bertugas, di antaraya mengenakan masker. Jika ada yang tidak mengenakan masker, maka akan diberi sanksi.

"Setiap anggota wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan. Untuk itu di setiap satuan diberikan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan, serta wajib menjaga jarak," katanya.

Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Madiun capai 87 orang

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kota Madiun bertambah delapan orang

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020