Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang besok, karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi desainer Eddy Hartono Betty alias Eddy Betty mengenai dugaan adanya aliran uang dari tersangka Rezky Herbiyono (RHE) yang merupakan menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

KPK, Kamis, memeriksa Eddy Betty sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Rezky dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.

"Penyidik mengonfirmasi terkait profesi saksi sebagai desainer atau "wedding organizer" yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka RHE," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK panggil dua saksi kumpulkan bukti penyidikan kasus Nurhadi


Selain itu, KPK pada Kamis juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Nurhadi, yakni Wilson Margatan selaku wiraswasta. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang besok, karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota," ujar Ali pula.

Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka. Tersangka Hiendra saat ini masih menjadi buronan.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar, sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Baca juga: KPK sita lahan sawit 33 ribu meter persegi terkait kasus Nurhadi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020