Lima saksi diperiksa hari ini
Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero), salah satunya kerabat Benny Tjokrosaputro.

"Lima saksi diperiksa hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Rabu.

Lima saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terdiri dari karyawan PT Asabri, dua direktur perusahaan sekuritas hingga kerabat tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS).

Kelima saksi tersebut, yakni AS selaku Staf Pengelolaan Saham PT Asabri (Persero), CK selaku Equity Sales PT Mega Capital Sekuritas, MA selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas dan SK selaku Direktur PT Lautandhana Securindo (Lotus Andalan Sekuritas). Satu tersangka inisial DT selaku kerabat dari tersangka BTS.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ucap Leonard.

Baca juga: Kejagung sita 854 bidang tanah Benny Tjokro terkait kasus Asabri

Baca juga: Kejagung periksa lagi tujuh saksi kasus korupsi Asabri


Pada hari yang sama, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga melakukan penyitaan 854 bidang tanah seluas 429 hektare aset milik Benny Tjokro

Selasa (2/3) Tim Jampidsus juga telah memeriksa tujuh orang dari pihak swasta dan perusahaan sekuritas, tiga di antaranya berhubungan dengan tersangka Sonny Widjaja (SW) dan Hari Setiono (HS).

Tujuh orang saksi tersebut adalah inisial DH selaku Equity Sales PT Indopremier Sekuritas, DB selaku Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta, Tbk. Kemudian I selaku Direktur PT Jelajah Bahari Utama dan WS selaku Direktur PT Cipta Anugerah Sejati.

Sedangkan tiga saksi lainnya dari pihak swasta memiliki keterkaitan dengan para tersangka, yakni saksi SJS dan RB berhubungan dengan tersangka SW, serta SP selaku berhubungan dengan tersangka HS.

Sebelumnya Jaksa penyidik Kejagung juga telah memeriksa tujuh petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri, Jumat (26/2).

Tujuh saksi tersebut adalah inisial BS selaku Direktur Waterfront Securities Indonesia, ZB selaku Direktur trust Securities, JA selaku Direktur BNI Securities dan LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia. Kemudian ES selaku mantan Komisaris PT MInna Padi Investama Sekuritas, YFT selaku Direktur UOB Kay Hian Securities dan AP selaku Direktur Valbury Sekuritas Indonesia.

Kejagung juga memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property sekaligus pemilik Mal Pasific Place, Tan Kian sebagai saksi, pada Selasa (23/2)

Sementara lima saksi lainnya yang juga diperiksa dalam perkara itu, yakni Komisaris PT Wimofa Internasional Investment sekaligus ipar dari sutradara film Raam Punjabi yaitu Harjani Prem Ramchand, Direktur PT Sugih Energi Tbk Andhika Anindyaguna, Direktur Mirae Asset Securities Arisandhi Indrodwisatio, Direktur MNC Sekurities Adandri Adya dan Direktur Complience Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf.

Baca juga: Kasus Asabri Kejagung periksa 7 petinggi perusahaan sekuritas

Baca juga: Kejagung amankan sejumlah aset di Boyolali terkait kasus Asabri


Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021