Kasus Klaster Sangon kami nyatakan semua sudah selesai
Kulon Progo (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sebanyak 130 orang terpapar COVID-19 dari Klaster Klangon di Desa Kalirejo, dan Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, sudah selesai menjalani isolasi dan diperbolehkan kembali melaksanakan aktivitas dan beribadah seperti semula.

"Kasus Klaster Sangon kami nyatakan semua sudah selesai menjalani isolasi dan tidak ada penambahan kasus lagi. Kami nyatakan Klaster Sangon sudah selesai pada hari ini dengan 130 warga yang terkonfirmasi dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan perkembangan kasus di Kecamatan Kokap yang sedang berlangsung saat ini, tidak ada lagi hubungan dengan Klaster Sangon. Berdasarkan hasil pemantauan perkembangan kasus COVID-19 di Kulon Progo, persentase dari penularan terbanyak karena klaster keluarga. Pada Mei 2021, lebih dari 50 persen kasus karena kontak dalam keluarga, 25 persen dari suspek yang trennya naik. Selain itu, kontak dengan pelaku perjalanan, dan pelaku perjalanan.

Menurut dia, munculnya klaster-klaster di Kulon Progo ini lebih disebabkan rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo temukan Klaster Sangon di Kokap

Baca juga: Dinkes Kulon Progo masih perketat akses masyarakat di Kokap

"Gugus tugas bertanggung jawab melakukan pemantauan dan penemuan kontak baru dan yang masih suspek, karantina dan isolasi," katanya.

Baning menjelaskan, pihaknya selalu menekankan pada gugus tugas untuk melakukan pemantauan dengan semaksimal mungkin. Sudah ditetapkan, termasuk juga di Kulon Progo, isolasi atau karantina pasien positif bagi yang tidak dilayani di rumah sakit adalah di rumah. Namun tantangan harus dihadapi, karena di Kulon Progo tidak ada shelter yang dikelola pemerintah.

"Tentu dibutuhkan kerja sama antara gugus tugas khususnya yang ada di desa dengan Keluarga sebagai pemantau utamanya. Tantangan yang cukup berat," kata Baning.

Untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan diawasi Satpol PP. Kemudian di rumah tangga oleh satgas RT, tambahnya.

Baca juga: Kulon Progo maksimalkan posko COVID-19 desa

Baca juga: Tambah 12, Klaster Pengajian Jangkaran Kulon Progo-DIY jadi 69 orang

Pewarta: Sutarmi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021