Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi selama sepekan (6-11 September) namun masih menarik untuk disimak, mulai dari insiden kebakaran di LP Tangerang di Banten hingga taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga dianiaya senior.

Berikut rangkuman berita selengkapnya.

1. Sebanyak 41 narapidana di LP Tangerang tewas terbakar
Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara terkait insiden kebakaran di LP Tangerang Banten yang menewaskan 41 orang narapidana.

Selengkapnya di sini:

2. Polisi sedang proses kasus dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur masih terus memproses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, yang melibatkan sejumlah kepala daerah di provinsi itu termasuk Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat.

Selengkapnya di sini:

3. Densus tangkap tiga terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Barat
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (10/9).

Selengkapnya di sini:

4. Pelaku punya kelainan, Polres Sukoharjo terapkan keadilan restoratif
Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, menyelesaikan kasus pencurian sepeda motor di Desa Kragilan, Mojolaban, menerapkan prinsip keadilan restoratif karena pelaku mempunyai kelainan kebiasaan pencuri dan di bawah umur.

Selengkapnya di sini:

5. Taruna PIP Semarang diduga tewas dianiaya seniornya
Seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Jawa Tengah, Zidan Muhammad Faza (21), meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seniornya.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021