Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan berdasarkan asesmen situasi COVID-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 14 September 2021 menyebut Kota Pahlawan, Jatim, masuk level 1.

"Alhamdulillah, dari hasil asesmen Kemenkes, Surabaya hari ini masuk ke level 1," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Kamis.

Menurut dia, penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dari enam indikator yang masing-masingnya telah memadai. Enam indikator penilaian itu, terbagi menjadi Transmisi Komunitas dan Kapasitas Respons.

Untuk Transmisi Komunitas, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk di Surabaya saat ini 8,81 (tingkat 1). Lalu, Rawat Inap Rumah Sakit per 100.000 penduduk saat ini 3,43 persen (tingkat 1). Kemudian, angka kematian per 100.000 penduduk, berada di angka 0,65 (tingkat 1).

Baca juga: Surabaya siapkan strategi agar bisa segera turun dari level 2 ke 1

Baca juga: Kondisi COVID-19 di Kota Surabaya turun ke level 2


Sedangkan Kapasitas Respons, terdiri dari testing - persentase positive rate per pekan di Surabaya di angka 0,41 (memadai). Selanjutnya, penelusuran – rasio kontak erat/kasus konfirmasi per pekan sekarang di angka 20,71 (memadai). Kemudian untuk perawatan - bed occupancy rate (BOR) per pekan sekarang di angka 14,54 (memadai).

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, stakeholder maupun seluruh elemen di Kota Surabaya. Sebab, berkat gotong-royong dan kerja keras bersama Kota Surabaya bisa berada di level 1 sesuai asesmen situasi COVID-19 Kemenkes.

"Alhamdulillah, terima kasih semua warga Surabaya. Ini berkat perjuangan jenengan (anda) semua, termasuk stakeholder. Saya haturkan (ucapkan) banyak terima kasih, ayo kita jaga level 1 ini sehingga Surabaya bisa terus berkembang," katanya.

Meski telah berstatus level 1 berdasarkan asesmen situasi COVID-19 Kemenkes, namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42 Tahun 2021, Kota Surabaya masih berada di level 3.

Menurut Eri, hal itu dikarenakan Surabaya memiliki keterkaitan dengan wilayah aglomerasi (Surabaya, Gresik, Sidoarjo). "Insya Allah aturan Kemendagri yang baru itu juga ditambah terkait capaian vaksinasi," katanya.

Ia menjelaskan, dalam aturan Inmendagri yang baru itu, total capaian vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia), juga menjadi salah satu indikator penilaian level.

Untuk penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1, capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

"Vaksinasi dosis 1 di Surabaya telah mencapai 101,32 persen, sedangkan vaksinasi dosis 2 mencapai 64,67 persen. Kemudian, untuk dosis 1 lansia mencapai 90,10 persen dan dosis 2 mencapai 78,76 persen," katanya.

Meski secara aturan Inmendagri capaian vaksinasi di Kota Surabaya telah memenuhi, namun status level yang dirilis Inmendagri, Surabaya masih berada di level 3. Ini dikarenakan wilayah aglomerasi juga menjadi indikator penilaian. Artinya, capaian vaksinasi di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) juga menjadi indikator penurunan level.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri menyatakan, telah berkoordinasi dengan Bupati Gresik dan Sidoarjo untuk membantu percepatan pelaksanaan vaksinasi. Bagi Eri, wilayah Surabaya Raya ini saling keterkaitan dan tidak bisa dipisahkan.

"Kami juga koordinasi dengan Gresik dan Sidoarjo, karena kita aglomerasi. Sehingga kita akan bantu nakes ke sana dengan vaksin yang mungkin akan ditambahkan oleh Kemenkes. Saya yakin, tidak lama (capaian vaksin) aglomerasi ini. Karena Surabaya bergantung pada Gresik, Sidoarjo dan sebaliknya," katanya.

Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini kembali mengajak masyarakat maupun seluruh elemen agar berjuang bersama mewujudkan zona hijau. Ia berharap, dalam waktu singkat, Surabaya bisa segera berada di zona hijau, sehingga kehidupan maupun roda perekonomian dapat kembali normal. (*)

Baca juga: Epidemiolog: Masyarakat jangan kebablasan karena penurunan level PPKM

Baca juga: Pemkot Surabaya bantah larang pedagang berjualan di Hi Tech Mall

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021