Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Mohammad Iqbal mendistribusikan 20 ton oksigen cair bantuan Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo untuk penanganan kesehatan pasien COVID-19 di daerah ini.

Oksigen cair yang diangkut dengan isotank itu diserahkan secara simbolis kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan disaksikan Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Achmad Rizal Ramdhani dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalillah di Kantor Gubernur NTB, Senin.

"Kami melihat ini sebagai bentuk kerja bersama sehingga menjadi capaian kita yang luar biasa," kata Kapolda NTB Irjen Pol Iqbal.

Baca juga: Penanganan pandemi COVID-19 oleh Polda NTB diapresiasi Komisi III DPR

Iqbal menyampaikan meskipun angka "bed occupancy rate" (BOR) di NTB sudah melandai, bantuan ini dapat untuk antisipasi dan dimanfaatkan guna penanganan kesehatan lainnya.

"Bisa juga untuk pasien lainnya, bukan hanya COVID-19 saja, karena BOR kita sudah semakin rendah," ujarnya.

Gubernur NTB dalam penerimaan bantuan ini melihat penambahan stok oksigen ini sebagai salah satu langkah pemerintah agar tidak lengah dalam penanganan COVID-19.

Meskipun laju penularan dapat terkendali, katanya, ketersediaan stok oksigen yang cukup merupakan tanda kesiapsiagaan.

Baca juga: Kapolri ingatkan NTB terkait WorldSBK butuh persiapan cegah COVID-19

"Ini adalah sesuatu yang kita butuhkan sehingga secara psikologis kami merasa tenang," kata Gubernur NTB.

Oksigen cair yang diangkut menggunakan isotank ini selanjutnya dibawa ke Gudang CV Bayu Bangun Sakti (BBS) Oxigen, di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram.

Max Suparta, pemilik distributor oksigen mengatakan permintaan oksigen kini sudah tidak lagi melonjak seperti kondisi dua bulan lalu. Pihaknya tidak lagi kewalahan untuk memenuhi kebutuhan.

"Stok kita sekarang 88 ton. Untuk kebutuhan bulanan kita sekarang 150 sampai 160 ton. Kemarin sempat sampai 400 ton sebulan. Jadi sekarang sudah tidak seperti beberapa bulan lalu," kata dia.

Baca juga: Kapolri optimis percepatan vaksinasi untuk WSBK di Sirkuit Mandalika

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021