Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono meminta seluruh bukti pidana terkait kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan, segera dilengkapi dan dituntaskan, guna mendukung percepatan penyelesaian kasus tersebut.

"Wapres meminta koordinasi antarinstansi hukum terus ditingkatkan, dan seluruh bukti pidana yang terkait kasus Gayus segera dilengkapi dan dituntaskan, sehingga ketika dibawa ke pengadilan bukti itu cukup kuat untuk penyelesaikan kasus mafia hukum dan mafia pajak," katanya seperti disampaikan Menko Polhukam Djoko Suyanto di Jakarta, Kamis.

Usai menghadiri rapat terbatas bidang hukum di kediaman dinas Wapres, Djoko mengatakan, dalam rapat yang diselenggarakan di kediaman dinas Wapres itu, masing-masing institusi hukum kembali melaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk mendukung penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak tersebut.

"Seluruh laporan dari masing-masing instansi itu tadi kita gabungkan dan kita susun secara lengkap untuk diserahkan pada Presiden, pada Jumat (4/2)," katanya.

Djoko mengatakan, Wapres meminta semua institusi hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri bersama KPK, PPATK untuk terus meningkatkan kooordinasi termasuk untuk melengkapi dan menuntaskan seluruh bukti pidana terkait kasus Gayus.

"Jangan sampai, sampai di pengadilan bukti yang dihadirkan tidak lengkap atau masih harus divalidasi lagi, sehingga menghambat proses penyelesaian kasus-kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Agung sepakat untuk meningkatkan kualitas dan percepatan kerja sama untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani, salah satunya kasus Gayus Tambunan.

Dalam kasus Gayus, KPK juga akan bekerja sama dengan PPATK dan Kementrian Keuangan RI untuk melakukan investigasi dan "sharing" data kasus Gayus.(*)
(T.R018/A041)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011