Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat menangkap dua kawanan bajing loncat yang beraksi di wilayah hukum setempat, Jumat.

"Pelaku berinisial RS (42) beserta kawannya, YS (40), ditangkap saat sedang menurunkan kabel listrik curian dari atas truk yang mereka naiki sekitar pukul 16.00 WIB, tak jauh dari Markas kami," kata Kapolsek Bekasi Timur, Komisaris Polisi, Yana Darmayana, di Bekasi.

Sementara satu anggota kawanan bajing loncat yang lain melarikan diri hingga ditetapkan sebagai buron oleh pihak kepolisian.

Saat diinterogasi petugas, RS menceritakan bahwa ia dan dua rekannya menaiki bak truk bermuatan dengan dalih menumpang. Di atas bak truk, ketiganya mengambil apa pun barang yang sedang diangkut dengan memasukkannya ke dalam karung.

Saat sudah sampai di lokasi yang diperkirakan aman, ketiganya turun dengan barang curian tersebut.

Namun aksi mereka saat itu tak berjalan mulus. Ketika turun dari truk dengan barang curian berupa kabel listrik sepanjang 175 meter, Rubianto, supir truk yang mereka tumpangi menaruh curiga dengan gerak-gerik ketiganya. Kecurigaannya terbukti.

"Dua dari tiga sekawan itu pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Bekasi Timur," ujar Yana.

Pelaku RS mengaku telah tiga kali menjalankan aksinya itu. Seluruh barang curian dijual kepada penadah di berbagai daerah di Jawa Barat.

"Biasanya hanya dapat terpal. Baru kali ini dapat kabel listrik. Tadinya mau dijual ke lapak yang berani membeli seharga Rp20.000 per kg. Tapi terlanjur tertangkap," katanya.

Pria asal Sumatera ini pun mengakui dirinyalah yang memiliki ide ini dan mengajak serta dua rekannya untuk turut terlibat.

"Uangnya untuk berobat karena saya punya penyakit batuk darah. Penghasilan sehari-hari tidak cukup untuk beli obat," katanya.

Yana menambahkan, dua anggota kawanan bajing luncat ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancamannya penjara maksimal tujuh tahun.  (AFR/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011