Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Rasiyo sebagai pejabat sementara gubernur, kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi selama masa kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah setempat.

"Saya mengusulkan Pak Rasiyo sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jatim selama saya cuti menjadi calon gubernur Jatim," kata Soekarwo kepada wartawan Surabaya, Sabtu.

Masa kampanye Pilkada Jawa Timur berlangsung 14 hari, dari 12 sampai 24 Agustus 2013.

Soekarwo dan wakilnya, Saifullah Yusuf, kembali memutuskan maju pada Pilkada 29 Agustus mendatang, sehingga mereka akan menjalani masa cuti.

Namun, pada 14 hari masa kampanye, dia tidak mengambil masa dua kali cuti, pada 17 dan 24 Agustus.

"Kebetulan 17 Agustus ada upacara, dan 24 Agustus ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.

Rasiyo sendiri enggan berkomentar banyak. "Jangan kepada saya, tanya kepada Gubernur saja. Semua masih belum pasti dan biasa saja," kata Rasiyo.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013