Ini sebagai bentuk protes keberatan kami atas kurang profesionalnya penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur,"
Surabaya (ANTARA News) - Tiga tim saksi dari pasangan Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah (Jempol), Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah), Eggi Sudjana-Muhammad Sihat (Beres) menolak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2013.

"Ini sebagai bentuk protes keberatan kami atas kurang profesionalnya penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur," ujar saksi pasangan Jempol, Didik Prasetiyono, usai rapat pleno terbuka perhitungan suara di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu malam.

Alasan lainnya, kata dia, sesuai perintah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Di samping itu, hal ini sebagai bentuk nyata sebuah protes agar penyelenggara Pemilu lebih profesional.

"Kami memberi banyak catatan untuk KPU dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Jatim ini. Banyak sekali sikap-sikap dari penyelenggara yang menurut kami tidak adil dan kinerjanya tidak seperti yang diharapkan," kata dia.

Ia menyontohkan, kasus penurunan baliho Jempol di sejumlah titik dan kerapnya persoalan tentang gambar jempol, serta kurangnya sosialisasi dari KPU membuat Pilkada Jatim kali ini dinilainya jauh dari kata memuaskan.

"Namun, apapun hasilnya ini kami mengakui kemenangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata mantan Komisioner KPU Jatim tersebut.

Sikap sama ditunjukkan pasangan Berkah. Menurut saksi tim, Djuli Edy, pihaknya sangat keberatan dan tidak puas dengan hasil Pilkada Jatim. Hanya saja, ia enggan membeberkan alasan penolakan dan menerangkan sedikit alasan, semisal adanya upaya sistematis dan masif.

"Tidak sedikit catatan-catatan yang akan disampaikan. Kalau disampaikan sekarang kurang elok-lah, karena sekarang ini rapat pleno rekapitulasi. Tapi pasti kami sampaikan ke KPU," katanya.

Usai rekapitulasi, lanjut dia, Tim Berkah segera berkoordinasi dengan pasangan calon Khofifah-Herman mengenai hasil rekapitulasi. Tentang gugatan ke MK, ia mengaku sangat besar peluangnya.

"Harapan gugatan ke MK, Berkah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dan meminta coblosan ulang di daerah-daerah kantong pendukung seperti di Surabaya, Jombang, Gresik dan beberapa daerah kantong lainnya," katanya.

Sedangkan, saksi tim Beres, Fathoni mengaku kinerja penyelenggara berjalan kurang adil baginya. Ia mencatat, KPU dan Bawaslu kurang tegas dalam menegur pasangan calon yang dinilainya melanggar.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi membenarkan pasangan Jempol dan Berkah tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi.

"Tim Berkah dan Jempol memang sudah menolak. Namun, Tim Beres mengakui hasilnya dan telah dengan lapang dada menerima. Tapi kami juga tidak tahu mengapa tidak tanda tangan. Kemungkinan lupa karena tergesa-gesa pulang," katanya.

Seperti diberitakan, rapat pleno terbuka menetapkan pasangan Karsa sebagai gubernur terpilih. Hal ini sesuai Surat Keputusan KPU Jawa Timur Nomor : 23/KPT/KPU-Prov-014/2013 yang menyatakan jika pemilihan gubernur kali ini dimenangkan oleh Karsa.

Pasangan petahana itu meraih 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Posisi kedua yakni pasangan Berkah meraih 6.525.015 suara atau 37,62 persen.

Kemudian pasangan Bambang-Said di urutan ketiga dengan raihan 2.200.069 suara atau 12,69 persen. Dan terakhir pasangan Eggi-Sihat 422.932 suara atau 2,44 persen.
(KR-FQH/Z003)

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013