Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), salah satu partai koalisi pemerintah, mendukung pengguna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono jika Boediono tidak memenuhi panggilan ketiga Tim Pengawas Bank Century.

"PAN mendesak agar memanggil Boediono sebelum reses. Kami tidak minta dipanggil paksa karena etika dan suasana yang baik dalam berbangsa dan saling menghormati," kata anggota Timwas Bank Century Chandra Tirta Wijaya dalam keterangan persnya yang didampingi Ketua DPP PAN Laode Ida di ruang FPAN Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Dia melanjutkan, "Kalau tidak digubris, kita akan tuntaskan Bank Century, Fraksi PAN akan pelopori Hak Menyatakan Pendapay (HMP) untuk memakzulkan Boediono".

Chandra mengatakan, langkah Fraksi PAN itu merupakan hasil rapat DPP PAN kemarin malam.

"DPP PAN mendukung langkah Fraksi PAN untuk mempelopori hal tersebut berdasarkan hasil rapat DPP PAN," kata Chandra.

Sementara itu, Laode Ida menyebutkan keputusan mempelopori HMP ini diambil karena Boediono sudah dua kali tidak memenuhi undangan Panwas Century.

"Keputusan itu diambil DPP PAN karena Boediono seolah-olah tidak menghargai DPR RI. Dengan sikap PAN itu jelas, agar siapa pun di negeri ini, harus hargai proses hukum dan politik," kata Wakil Ketua DPD RI itu.

Beberapa waktu lalu Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menilai rencana Tim Pengawas Kasus Century DPR memanggil paksa Wapres Boediono adalah tindakan sewenang-wenang

Seperti dikutip sejumlah media, menurut Yopie, Boediono tak akan pernah memenuhi panggilan DPR karena kasus Century sudah selesai di DPR.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014