Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono menegaskan komitmennya untuk membuka partisipasi publik yang seluas-luasnya dalam proses penyusunan undang-undang.

"Jemput bola akan dilakukan untuk menjaring sebanyak mungkin aspirasi masyarakat termasuk para pemangku kepentingan (stakeholder)," kata Sareh Wiyono dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin.

Dia menyatakan, undang-undang yang dihasilkan harus mencerminkan seluas-luasnya kehendak rakyat.

"Ini merupakan tekad dari tugas dan pengabdian kami di Baleg," katanya.

Ia mengatakan, selama ini DPR kerap mendapatkan kritik dari masyarakat karena tidak dapat mencapai target prolegnas. Bahkan, tidak sedikit juga undang-undang yang dihasilkan malah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal ini mengindikasikan adanya persoalan dalam proses legislasi, dimana, undang-undang yang dihasilkan tersebut ternyata belum memenuhi aspek kebutuhan dan kehendak masyarakat. Ini yang akan kami benahi ke depan," katanya.

Sebagai catatan, DPR periode 2004-2009 telah menyelesaikan 173 RUU dari 284 RUU yang menjadi prolegnas dalam lima tahun.

DPR periode 2009-2014 mampu menuntaskan 126 RUU dari 247 RUU prolegnas dalam lima tahun.

"Berarti ada sekitar 121 RUU yang belum tuntas," kata dia.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014