Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mengusulkan kepada Menteri Koordinator Perekonomian untuk membebaskan bea masuk impor sapi indukan dari yang saat ini dikenakan sebesar lima persen.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Muladno Basar di Bandar Lampung, Kamis menyatakan, sapi indukan merupakan "pabrik pedet (anak sapi)" sehingga tidak layak dikenakan bea masuk seperti halnya impor sapi bakalan ataupun daging beku.

"Menko Perekonomian sudah menerima usulan kita (BM nol persen). Nanti kita akan koordinasikan lagi," kata Dirjen di sela peninjauan sapi impor yang didatangkan PT Santosa Agrindo (Santori) melalui Pelabuhan Panjang Lampung.

Menurut Muladno, mendatangkan sapi indukan tidak hanya untuk meningkatkan populasi ternak di dalam negeri, namun juga memberikan dampak ganda dengan munculnya usaha-usaha pemeliharaan.

Saat ini, tambahnya, usaha pembibitan sapi hanya sedikit yang menerjuni karena memerlukan waktu yang lama untuk memanen hasilnya serta biaya pemeliharaan yang tidak sedikit.

Berbeda dengan usaha penggemukan yang lebih mudah penanganan dan memperoleh hasil serta lebih tinggi, sehingga banyak menarik minat investor untuk mendatangkan.

Begitu juga dengan impor daging beku, tambahnya, lebih menarik investor karena tidak memerlukan biaya yang tinggi serta lebih mudah prosesnya.

"Oleh karena itu sudah selayaknya jika usaha pembibitan diberikan insentif dengan membebaskan bea masuk impor sapi indukan sehingga menarik investor mengembangkannya," tukasnya.

Muladno menyatakan, saat ini hanya ada sekitar lima perusahaan pembibitan ternak sapi di Indonesia salah satunya PT Santori.

Sementara itu Head of Breeding Division PT Santori Dayan Antoni menyatakan, jumlah sapi indukan yang didatangkan tahun ini sebanyak 1.000 ekor yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas pembiakan sapi yang sudah dikembangkan sejak 2012.

"Kami berharap ada dukungan kebijakan pemerintah yang komprehensif dan konkrit untuk mengurangi beban risiko usaha yang tinggi agar meningkatkan minat pelaku usaha guna berinvestasi di usaha pembibitan dan pembiakan," kata Dayan.

Insentif untuk usaha pembiakan dan pembibitan tersebut, menurut dia, seperti pembebasan BM impor sapi indukan, pembebasan pajak, subsidi bunga bank, penyediaan lahan yang siap untuk pengembangan usaha agar menarik minat investor.

Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015