... memperoleh kesan, delapan dari 10 calon lebih mengutamakan pencegahan...
Jakarta (ANTARA News) - Semua seri uji kelayakan untuk menentukan pimpinan baru KPK akan berakhir hari ini. Komisi III DPR akan memilih lima pimpinan nari KPK dari 10 calon yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan melalui rapat pleno komisi di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

"Pemilihan pimpinan KPK akan dilalukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno komisi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, Rabu malam (16/12).

Menurut Karman, Komisi III DPR akan memilih calon pimpinan KPK secara musyawarah mufakat, tapi jika tidak tercapai kesepakatan makan akan dilakukan pemilihan melalui voting tertutup.

Sebanyak 10 calon pimpinan KPK sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, pada Senin hingga Rabu, 14-16 Desember 2015.

Mereka adalah, Sujanarko, Saut Situmorang, Alexander Marwatta, dan Johan Budi Sapto Pribowo (biasa dikenal sebagai Johan Budi)  yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (14/12).

Kemudian, Surya Tjandra, Robby Arya Brata, dan Basaria Panjaitan, menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (15/12), serta Agus Rahardjo, Busyro Muqoddas, dan Laode Muhammad Syarief, menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (16/12).

Menurut Karman, pada proses uji kelayakan dan kepatutan, sebanyak delapan dari 10 calon pimpinan KPK menyampaikan pandangannya lebih mengedepankan pencegahan penindakan penindakan, jika terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Saya memperoleh kesan, delapan dari 10 calon lebih mengutamakan pencegahan," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, KPK selama ini lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.

Menurut dia, hal ini menurutnya sesuai dengan tuntutan perkembangan kasus yang dirangani KPK.

Jika mengacu pada undang-undang, menurut dia, penindakan hanya satu item dari enam tugas KPK.

Ketika ditanya figur seperti apa untuk memimpin KPK ke depan, Benny mengatakan, dia berharap KPK ke depan dipimpin oleh figur yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi, memiliki pengalaman luas dan komprehensif atas tugas dan wewenang ketua KPK.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015