Jakarta (ANTARA News) - Peserta simposium bertema "Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain" sepakat dengan menekankan bentuk rekonsiliasi alamiah bagi para mantan anggota Partai Komunis Indonesia.

Ketua panitia simposium, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri menilai rekonsiliasi merupakan kebutuhan bagi pihak yang terlibat, namun tidak perlu dilakukan melalui pengakuan secara resmi dari negara.

"Rekonsiliasi bagi kita adalah keharusan, tapi harus alamiah. Biarkan berjalan sendiri tanpa perlu diminta," tutur Kiki saat ditemui di sela-sela acara Simposium di Jakarta, Kamis.

Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati terhadap penyebaran opini negatif sehubungan dengan penyelenggaraan simposium tersebut.

Dirinya menilai, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan Indonesia tidak stabil, termasuk dengan cara mengungkit-ungkit masalah komunisme.

Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menuturkan secara tegas bahwa pemerintah tidak perlu memfasilitasi rekonsiliasi terhadap mantan anggota PKI.

Zen menilai, rekonsiliasi sudah terjadi secara alamiah di tengah masyarakat. Terbukti dengan banyaknya keturunan anggota PKI yang menduduki jabatan di pemerintahan.

"Mereka sudah banyak yang masuk di pemerintahan, DPR, partai politik. Tidak perlu lagi lah ada pemulihan," tutur Zen menambahkan.

Sependapat dengan hal tersebut, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengatakan, FPI tidak antirekonsiliasi terhadap pihak yang pernah terlibat dengan partai tersebut maupun pada peristiwa-peristiwa berdarah yang dilakukan PKI.

Namun dia menegaskan, rekonsiliasi yang diminta dikhawatirkan akan membuka luka lama bagi para anggota keluarga atau keturunan dari para korban kekejaman PKI.

"Kalau rekonsiliasi hanya membuka luka lama lebih baik dihentikan saja. Jika Presiden sampai meminta maaf pada PKI lebih baik mundur. Komunisme dilarang konstitusi, jika Presiden meminta maaf sama saja menciderai konstitusi," kata Habib Rizieq.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016