Tulungagung (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyebutkan saat ini sampah medis menumpuk di sejumlah puskesmas setempat akibat rekanan yang menjelang habis kontraknya tidak memenuhi kewajibannya.

"Harusnya sampah medis itu masih diurus, karena kontraknya baru habis akhir Juli ini," kata Kepala Dinkes Tulungagung Mohammad Mastur di Tulungagung, Kamis.

Ia mengaku sempat terkejut saat pertama mendapat laporan dari puskesmas-puskesmas. Sebab tumpukan sampah medis sudah terjadi sejak dua bulan terakhir.

Artinya, kata Mastur, rekanan yang masih terikat kontrak penanganan sampah medis sengaja mangkir dari tanggung jawab.

Rekanan dimaksud Mastur adalah PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA). Menurut Mastur, kerja sama dengan PT PRIA sudah berakhir.

"Kalau habisnya Juli, Agustus harus ada MoU baru. Sehingga berkelanjutan, dan tidak ada sampah medis yang tidak terangkut," katanya.

Mastur mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dari media bahwa PT PRIA bermasalah dalam pengelolaan sampah medis.

Namun pihaknya juga tidak punya pilihan, selain terus menggunakan jasa PT PRIA. Sebab di Jawa Timur hanya perusahaan ini yang mempunyai lisensi untuk mengelola sampah medis.

Masalahnya insenerator yang ada di RSUD dr Iskak hanya untuk sampah medis internal. Untuk menerima sampah medis dari luar, RSUD dr Iskak harus mengubah izinnya, kata Mastur.

"Untuk menerima sampah medis dari puskesmas-puskesmas, izinnya langsung ke Kementerian LH. Selain itu harus ada deposit Rp1 miliar. Terlalu panjang prosesnya," kata Mastur.

Sebagai solusi sampah medis yang belum diangkut, Mastur memerintahkan untuk setiap hari menyemprot dengan cairan anti septik.

Dengan begitu, diharapkan kuman-kuman yang ada di dalamnya tidak berkembang biak. Selain itu selama ini setiap Puskesmas juga sudah mempunyai tempat penampungan sementara.

"Tempat penampungan sementara di setiap Puskesmas sudah sangat memadai. Sudah dipastikan tidak akan mengganggu lingkungan," katanya.

Pewarta: Destyan HS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017