Purwakarta (ANTARA NEWS) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendorong pemerintah desa agar membangun sarana dan prasarana olahraga di tingkat desa karena saat ini mayoritas desa di Indonesia masih minim memiliki fasilitas olahraga.

"Pada tahun 2018, dana desa untuk pembangunan atau pengadaan fasilitas olahraga dibolehkan," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di sela menghadiri Final Liga Desa Nusantara di Lapangan Purnawarman Kabupaten Purwakarta, Jawa Barar, Minggu.

Ia mengatakan, dana desa bisa untuk membeli peralatan olahraga atau pun membangun sarana olahraga, seperti membangun lapangan sepak bola atau membeli sarana untuk tenis meja. Tapi alokasi untuk hal tersebut minimal Rp50 juta.

"Catatannya, adanya sarana olahraga di desa itu menjadi pendongkrak kemajuan pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya lagi.

Menurut dia, fasilitas olahraga di setiap desa itu cukup penting karena olahraga bisa menjadi alat pemersatu warga. Dengan adanya fasilitas olahraga diharapkan akan banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat.

Dia menyebutkan, di antara manfaatnya, ada regenerasi atlet-atlet andal serta berkembang roda perekonomian masyarakat. Salah satu contohnya, pemerintah menggelar liga desa.

Liga yang digelar di desa ini, tentunya menarik perhatian massa. Dengan adanya konsentrasi massa ini, maka akan banyak pedagang. Selanjutnya, perekonomian warga di desa akan terus berjalan, kata dia lagi.

Sementara terkait dengan dana desa, Eko menyatakan pada tahun ini pemerintah telah mengucurkan Rp60 triliun. Dana tersebut, disebar ke 74.910 desa di Indonesia. Untuk tahun depan, alokasi dana desa masih sama seperti pada tahun ini, yaitu mencapai Rp60 triliun.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa tersebut. Apalagi, mulai tahun depan kegiatan fisik yang dibiayai dana desa tak boleh lagi menggunakan kontraktor, melainkan harus swadaya dan swakelola oleh masyarakat.

"Sekitar 30 persen dari dana desa itu, bisa digunakan untuk membayar tenaga masyarakat yang diberdayakan dalam pembangunan tersebut," ujarnya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, pengelolaan dana desa di wilayahnya difokuskan untuk pembangunan desa, terutama untuk infrastruktur.

"Kita ingin pemerintahan desa fokus pada pelayanan publik, seperti menyediakan sarana jalan yang baik, air bersih dan listrik," katanya pula.

Jika kondisi infrastrukturnya sudah baik, kata Dedi, dana desa itu bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu caranya dengan menginvestasikan dana tersebut ke perbankan, sehingga desa memiliki dividen dari hasil investasinya tersebut.

Dividen itu bisa untuk membayar honorarium aparatnya atau pun membiayai kegiatan lainnya yang sifatnya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, kata dia pula.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017