Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memanggil jajaran KPU Garut untuk meminta klarifikasi terkait dugaan operasi tangkap tangan terhadap salah satu komisioner KPU Garut dan Ketua Panwaslu Garut.

"Hari ini kami panggil KPU Garut untuk datang ke KPU Jabar," ujar Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq saat dihubungi melalui telepon seluler dari Bandung, Minggu.

Endun mengatakan, rencananya pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, KPU Jabar akan berkoordinasi dengan KPU Garut guna meminta penjelasan OTT oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar pada Sabtu.

(Baca juga: Polisi amankan Komisioner KPU dan Panwaslu Garut)

Ia enggan berkomentar lebih jauh sebelum ada komunikasi antarlembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.

Terlebih, ia baru mengetahui ada OTT yang menimpa salah satu komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basari melalui pesan berantai.

"Jadi tanggapannya setelah itu, saya belum bisa berkomentar tentang substansinya apa saya belum tahu," kata dia.

Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ade dan Heri atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar. 

(Baca juga: Polda Jabar ungkap kasus suap Pilkada Garut)

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018