Kami sangat bersyukur dengan upaya yang dilakukan oleh kepolisian ini. Sebab jumlahnya sangat banyak dan pelaku juga diberikan tindakan tegas dengan hukuman yang berat."
Tangerang (ANTARA News) - Polres Jakarta Barat memusnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 1,3 ton dan sabu seberat 6,3 kilogram dengan cara dibakar di Garbage Plant Bandara Soekarno - Hatta Tangerang Banten.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengky Haryadi di Tangerang Kamis mengatakan, narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan selama empat bulan.

Selain narkotika jenis ganja dan sabu, dilakukan juga pemusnahan terhadap nakrkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.916 butir dan Happy Five sebanyak 280 butir. Sementara itu, untuk tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut adalah sebanyak 27 orang.

"Mereka diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 Jo pasal 132 Undang Undang RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati," katanya.

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam pengungkapan kasus narkotika.

Apalagi, Jakarta menjadi daerah yang rawan terjadinya peredaran narkoba. Sehingga perlu adanya tindakan dan upaya yang tegas dalam pemberantasan narkoba.

Selain itu, Kepolisian pun diharapkan bisa terus melakukan pengawasan secara ketat dalam pemberantasan narkoba. Jadinya, tak ada lagi pelaku yang berusaha melakukan peredaran narkoba.

"Kami sangat bersyukur dengan upaya yang dilakukan oleh kepolisian ini. Sebab jumlahnya sangat banyak dan pelaku juga diberikan tindakan tegas dengan hukuman yang berat," tegasnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018