Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mereka sedang berkegiatan di Malang, Jawa TImur, guna mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Tim memang sedang melaksanakan kegiatan di Malang. Hal tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa penyidik pada Senin mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Malang. Penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima anggota DPRD lainnya dalam pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015," ucap Febri.

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan awak media bahwa beberapa anggota DPRD Malang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu.

"Untuk sementara baru informasi tersebut yang dapat kami sampaikan. Dikarenakan tim masih di lapangan, kami masih perlu melakukan beberapa kegiatan di penyidikan ini. Jadi, nama dan jumlah tersangka belum bisa kami konfirmasi hari ini," ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dan penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang.

Baca juga: KPK periksa 22 saksi suap APBD-P Malang
Baca juga: Mantan sekda Kota Malang diperiksa terkait suap

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018