Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) guna mengatasi kasus kekerasan seksual yang masih terus terjadi.

"Segera diselesaikannya RUU PKS, akan dapat menjadi regulasi yang mengatur tindakan kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak," kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo mengatakan hal itu menyikapi terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di Jambi dan Banten.

Dari pemberitaan di media, Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial PN yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak yang korbannya mencapai 87 anak.

Sebelumnya, pada Januari lalu, Polisi di Tangerang Banten juga berhasil mengungkap kasus kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang korbannya mencapai 41 anak.

"Masih munculnya, kasus kekerasan sekual terhadap anak-anak, menunjukkan adanya pria dengan kelainan seksual alias pedofil, yang berkeliaran bebas," katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengkhawatirkan, banyak anak-anak berikutnya yang akan menjadi korban.

Pada kesempatan tersebut, Bamsoet meminta Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU PKS guna meminimalisasi kasus kekerasan seksualterhadap anak-anak.

Di sisi lain, Bamsoet juga meunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum harus menindak pelaku kekerasan seksual berdasar regulasi yang ada, untuk memberikan efek jera.

Bamsoet juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), memberikan jaminan perlindungan maksimal bagi anak-anak korban kekerasan seksual.

"Penanganan yang juga penting adalah, upaya pencegahan, serta pendampingan dan pemulihan psikis bagi korban," katanya.

Kementerian PPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kata dia, harus lebih maksimal memberikan perlindungan dan penanganan terhadap anak-anak korban kekerasan seksual.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu juga berharap, adanya upaya meminimalkan efek negatif konten digital dan media sosial terhadap anak-anak.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPAI, serta lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak, hendaknya dapat mengawasi adanya konten porno dan negatif di media digital, untuk meminimalkan dampak negatif terhadap anak.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018