Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini sepakat untuk memperkuat kerja sama perbatasan, seperti disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Kamis.

Kesepakatan itu dicapai dalam sidang ke-34 Komite Perbatasan Bersama (Joint Border Committee) di Bali. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo. Delegasi Papua Nugini dipimpin Menteri Hubungan Antarpemerintah, Kevin Isifu.

Sidang Joint Border Committee itu membahas beberapa isu kerja sama perbatasan, seperti penanganan penduduk tidak berdokumen di perbatasan, pengembangan ekonomi perbatasan, pemetaan garis batas bersama, dan isu lain terkait pengamanan perbatasan.

Selain itu, dalam pertemuan itu juga disepakati rencana penyelesaian beberapa nota kesepahaman yang telah tertunda cukup lama seperti Nota Kesepahaman tentang Transportasi Perbatasan Darat, Pengaturan Bea, dan Kerja Sama antara Rumah Sakit Jayapura dan Vanimo.

Isu penting lain yg disepakati adalah terkait langkah yang perlu diambil kedua negara, melalui bank sentral kedua negara, dalam menangani masalah penumpukan uang Kina Papua Nugini di perbatasan Indonesia.

Hal itu disebabkan bank-bank Indonesia di perbatasan selama ini menghadapi kesulitan ketika akan memulangkan uang kina Papua Nugini itu.

Dalam waktu dekat Bank Indonesia akan bertemu dengan rekannya di Papua Nugini untuk mengatasi masalah menumpuknya uang Kina tersebut, ujar Bebeb Djundjunan, Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri.

Dalam jangka panjang, bank sentral kedua negara juga akan merevisi Nota Kesepahaman Kerja Sama Bank Indonesia dan Bank Sentral Papua Nugini yang ditandatangani pada 2014.
 

Pewarta: Yuni Sinaga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018