Ini merupakan langkah antisipasi yang dilakukan PT KAI, karena sarana dan prasarana perkeretaapian merupakan objek vital nasional yang penggunaannya banyak diminati masyarakat."
Madiun (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pemeriksaan penumpang ketika masuk ke sejumlah stasiun guna mengantisipasi terorisme yang akhir-akhir ini marak terjadi.

"Upaya pemeriksaan dan pengetatan calon penumpang tersebut sebagai upaya antisipasi pascateror bom yang terjadi di beberapa tempat di Surabaya dan Tanah Air," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto di Madiun, Rabu.

Menurut dia, pengetatan pengawasan penumpang dan pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi logam atau "metal detector" terhadap semua calon penumpang yang hendak memasuki peron atau "boarding".

Selain menggunakan "metal detector", pengetatan juga dilakukan dengan mengerahkan seluruh personel keamanan yang ada, untuk melakukan pemeriksaan yang lebih intensif dari biasanya.

"Ini merupakan langkah antisipasi yang dilakukan PT KAI, karena sarana dan prasarana perkeretaapian merupakan objek vital nasional yang penggunaannya banyak diminati masyarakat," tuturnya.

Supriyano menambahkan pengetatan pemeriksaan penumpang juga mendasar dari instruksi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan tertanggal 14 Mei 2018 tentang Kewaspadaan Terhadap Ancaman Gangguan Keamanan dan Keselamatan KA.

Pihaknya berharap upaya tersebut bisa memberi rasa aman bagi para pengguna jasa kereta api dan lebih mengoptimalkan pengamanan yang ada.

Para penumpang juga dituntut untuk peka dan waspada. Jika melihat ada hal yang mencurigakan, hendaknya segera melapor ke petugas.

Hal itu mengingat kewaspadaan tidak hanya harus dilakukan oleh petugas, namun juga merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dengan seluruh masyarakat.

"Seluruh penumpang kereta api diminta ikut peduli akan keamanan dan keselamatan bersama, dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap hal-hal yang mencurigakan," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018