Revisi UU Anti-Terorisme disahkan DPR

  • Jumat, 25 Mei 2018 18:45 WIB
Revisi UU Anti-Terorisme disahkan DPR

Revisi UU Anti-Terorisme disahkan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tanggapan Pemerintah pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Revisi UU Anti-Terorisme disahkan DPR

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait