Zat aditif rokok bertentangan dengan melindungi hak anak untuk tumbuh,"
Jakarta, (ANTARA News) - Indonesia Institute for Social Development menuturkan pemerintah harus mengendalikan suplai dan permintaan rokok untuk mengurangi pecandu rokok, terutama dari kalangan anak-anak.

"Bagi pemerintah, suplai rokok harus dikendalikan dan `demand` (permintaan) dikurangi," kata Penasihat IISD Sudibyo Markus dalam konferensi pers "Indonesia Darurat Rokok" di Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Senin.

Untuk mengurangi para perokok, terutama anak-anak, kata dia, maka masalah rokok harus diselesaikan lintas bidang atau institusi, tidak bisa hanya satu lembaga untuk mengurangi sisi suplai dan permintaan rokok.

Produksi rokok, ujar dia, juga harus dikurangi.

Dia mengatakan produksi rokok diperkirakan mencapai 524,2 miliar batang sampai 2020 yang mana dapat menjadi ancaman bagi 250 juta penduduk Indonesia, terutama bagi tumbuh kembang anak-anak.

Untuk itu, kata dia, masalah rokok harus diatasi dan jangan sampai menjadi ancaman bagi bonus demografi Indonesia pada masa mendatang.

Ia mengatakan permintaan rokok dapat dikurangi melalui proses penyadaran masyarakat lewat pendidikan, yakni pemberian informasi untuk menyadarkan masyarakat terhadap bahaya rokok.

Sudibyo menuturkan masih banyak warga yang tidak mengetahui bahwa selama tiga bulan, asap rokok tidak hilang, racun dalam asap rokok akan mengendap lama seperti di tirai jendela, sarung bantal, dan baju.

Ia mengatakan iklan rokok harus dilarang secara total tayang di media mana pun untuk melindungi generasi muda bangsa dari ancaman rokok itu.

Jika iklan rokok masih dibiarkan beredar, kata dia, sama saja dengan membiarkan anak-anak bangsa menjadi perokok karena iklan rokok juga berkontribusi untuk menarik anak menjadi perokok.

"Zat aditif rokok bertentangan dengan melindungi hak anak untuk tumbuh," ujarnya.

Dia menuturkan dari 100 persen orang yang niat berhenti merokok, hanya lima persen yang berhasil berhenti rokok.

Sudibyo menginginkan pemerintah tidak menjadi bergantung pada penerimaan cukai yang besar menyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sehingga pemerintah berani ambil langkah tegas seperti melarang secara total iklan rokok.*


 


Baca juga: KPAI: Gencarkan pendidikan bahaya rokok untuk anak

Baca juga: KPAI: Balita perokok di Sukabumi harus direhabilitasi

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018