"Kenaikan asumsi ini yang membuat pagu subsidi energi mengalami kenaikan Rp1,25 triliun..."
Jakarta (ANTARA News) - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp157,79 triliun dalam RAPBN 2019, atau mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari draf awal Rp156,5 triliun.

"Bisa kita setujui subsidi BBM Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun," kata Ketua Panja Said Abdullah saat memimpin Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan Badan Anggaran di Jakarta, Selasa.

Pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan kenaikan asumsi kurs dari sebelumnya Rp14.400 per dolar AS ke Rp14.500 per dolar AS dengan asumsi harga ICP minyak 70 dolar AS per barel.

Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp33,3 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp72,32 triliun, serta mencakup carry over Rp5 triliun.

Subsidi listrik sebesar Rp57,1 triliun terdiri dari subsidi listrik sebesar Rp62,1 triliun serta mencakup carry over Rp5 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan perubahan alokasi pagu subsidi energi RAPBN 2019 ini terjadi karena adanya kenaikan Rp100 di asumsi nilai tukar.

"Kenaikan asumsi ini yang membuat pagu subsidi energi mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari sebelumnya Rp156,5 triliun menjadi Rp157,79 triliun," katanya.

Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram mengalami kenaikan Rp616,5 miliar dan subsidi listrik mengalami kenaikan Rp642,7 miliar dari draf awal.

Pemberian subsidi BBM dan LPG ini, kata dia, juga sudah mempertimbangkan penyesuaian subsidi tetap solar menjadi sebesar Rp2.000 per liter.
 
Rapat Panja ini juga membahas mengenai bantuan atau subsidi pemasangan listrik baru untuk pelanggan 450 VA yang dananya berasal dari tiga opsi yaitu belanja K/L (kementerian/lembaga), PMN untuk PT PLN, dan belanja subsidi.

Namun, pemerintah menginginkan pemasangan listrik ini menggunakan opsi belanja KL atau PMN untuk PT PLN, karena apabila menggunakan pagu belanja subsidi maka berpotensi menambah beban anggaran.

"Kalau dari subsidi, maka tahun-tahun ke depan akan terbuka opsi baru subsidi yang berbeda dengan subsidi tarif. Nanti akan dicari melalui belanja KL atau mekanisme PLN. Kita perhatikan agar tetap dapat dilaksanakan," ujar Suahasil.

Baca juga: Menkeu proyeksi kelebihan subsidi energi Rp69 triliun

Baca juga: Darmin pastikan tambahan subsidi energi tak perlebar defisit APBN

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018