Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono menekankan peran guru sangatlah penting untuk mengarahkan generasi muda kembali ke nilai-nilai luhur bangsa dan moral bangsa.

"Peran para guru sangatlah penting untuk mengarahkan kembali jalur pemikiran dan kebiasaan anak-anak didiknya yang merupakan generasi muda bangsa kembali ke nilai-nilai luhur bangsa dan moral bangsa. Sebab, negara sebesar Indonesia mesti dilandasi atau landasannya adalah moral yang akan memperkuat peradaban bangsa itu sendiri dan semua itu ada dalam Pancasila," kata Sesjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar tentang pendidikan dan cinta kebangsaan serta tanah air yang digelar para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jakarta Utara.

Seminar ini, yang digelar di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, mengusung tema 'Penguatan Pembelajaran Melalui Nilai-Nilai Kebangsaan untuk Membentuk Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air'.

Ma'ruf menegaskan tema seminar menjadi sangat penting di tengah maraknya kegelisahan dan kekhawatiran para orang tua, pendidik dan masyarakat pada umumnya tentang serbuan fenomena negatif yang mengikis moral anak bangsa seperti LGBT, seks bebas dan lainnya yang lama-kelamaan menghilangkan nilai-nilai luhur dan karakter Indonesia.

"Walaupun seminarnya hanya digelar oleh guru-guru PGRI Jakarta Utara tapi pemikiran dan pembahasannya sudah skala nasional. Sebab yang dibicarakan adalah tentang bangsa, jati diri, wawasan kebangsaan, kemaritiman dan lainnya," katanya, saat membuka acara tersebut.

Mewakili Sekretariat Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono berharap agar seminar guru yang berlangsung selama setengah hari dengan dihadiri sekitar 200 lebih peserta guru-guru anggota PGRI Jakarta Utara, serta perwakilan Rektor, dosen, civitas akademika dan mahasiswa Institut STIAMI Jakarta, akan berdampak positif untuk peserta dan untuk dunia pendidikan pada umumnya.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Cahyono juga mengulas seputar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR yang gencar digelar MPR RI sesuai amanah UU Nomor 17 Tahun 2014 dan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas UU No.17 Tahun 2014.

"Kewenangan ini mengandung arti bahwa MPR sebagai lembaga permusyawaratan berhak untuk melakukan koreksi terhadap hukum/aturan dasar tertinggi negara (staatgrundgesetz). Maksud diberikannya kewenangan ini kepada MPR ialah agar jalannya sistem ketatanegaraan Indonesia berjalan sesuai dengan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia," tandasnya.(KR-MRA)

Pewarta: Maria Lisbet Hestica Pardosi
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018