Garut (ANTARA News) - Komisi D DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah memeriksa kejiwaan oknum guru yang dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan terhadap sejumlah murid di SD Negeri 3 Sukamanah, Kecamatan Bayongbong.

"Jangan-jangan memiliki latar belakang kejiwaan yang tidak stabil dan terganggu, karenanya yang bersangkutan perlu dikonsultasikan kepada seorang psikiater atau psikolog," kata Sekretaris Komisi D DPRD Garut, Karnoto kepada wartawan di Garut, Jumat.

Komisi D yang salah satunya membidangi pendidikan telah mendapatkan laporan adanya oknum guru yang menganiaya murid kelas 3 SD dengan cara disundut rokok.

Ia mengaku prihatin dengan kasus tersebut karena masih ada guru yang seharusnya menjaga dan melindungi anak-anak justru sebaliknya menganiaya anak didiknya.

"Kami secara lembaga maupun pribadi sangat prihatin dan kecewa adanya ulah oknum guru tersebut," kata politisi PKS itu.

Ia menyampaikan, tindakan guru kepada anak didiknya itu tidak dapat dibenarkan, dan bukan zamannya lagi menggunakan metode pembelajaran dengan cara kontak fisik.

"Di zaman yang sudah berkembang ini masih saja ada oknum guru yang dalam pengajarannya melakukan tindakan penganiayaan fisik," katanya.

Menurut dia, tindakan guru tersebut akan berdampak buruk terhadap kondisi mental siswa, yang akhirnya siswa tidak dapat berkembang untuk menunjukan kemampuan dirinya.

Ia berharap, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Garut dapat bergerak cepat menangani kondisi kejiwaan guru tersebut karena khawatir akan melakukan tindakan yang lebih sadis.

"Ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.?

Karnoto mengapresiasi upaya orang tua siswa yang langsung menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Ia mengharapkan Dinas Pendidikan Garut untuk secepatnya menormalkan kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

"Harus ada jaminan proses belajar akan kembali normal dan bebas dari perilaku kekerasan," katanya.

Baca juga: Disdik Garut larang guru merokok di sekolah 
Baca juga: Oknum guru ditangkap karena diduga menganiaya murid
Baca juga: Orangtua murid penganiaya guru di depan kelas ditahan

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018